Unit Kerja

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sawahlunto merupakan lembaga teknis daerah yang memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman kebakaran serta kondisi darurat lainnya. Sebagai kota bersejarah dengan banyak bangunan cagar budaya dan lingkungan berbukit, tantangan penanggulangan kebakaran di Sawahlunto membutuhkan sistem kerja yang terorganisasi dan responsif. Oleh karena itu, Dinas Damkar membagi fungsinya ke dalam unit-unit kerja yang saling mendukung dan berkoordinasi secara terpadu.

  1. Unit Operasi dan Penyelamatan
    Unit ini menjadi ujung tombak dalam menghadapi kejadian kebakaran dan penyelamatan. Tugas unit ini mencakup pemadaman kebakaran di rumah warga, fasilitas umum, gedung pemerintahan, serta kawasan tambang tua yang berpotensi bahaya. Selain itu, unit ini juga menangani penyelamatan korban kecelakaan, hewan berbahaya, dan bencana alam seperti banjir bandang atau longsor. Kesiapsiagaan personel 24 jam dan kemampuan teknis yang memadai adalah syarat mutlak bagi tim ini.

  2. Unit Pencegahan dan Pengawasan
    Fungsi utama dari unit ini adalah mencegah terjadinya kebakaran melalui pendekatan edukatif dan teknis. Kegiatan yang dilakukan antara lain sosialisasi keselamatan kebakaran kepada masyarakat, pelatihan penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), simulasi evakuasi di sekolah-sekolah dan kantor, serta inspeksi sistem keselamatan bangunan, terutama di kawasan heritage. Tujuan utama unit ini adalah menumbuhkan kesadaran dan budaya siap siaga terhadap kebakaran di masyarakat.

  3. Unit Komando dan Pengendalian (Pusdalkar)
    Sebagai pusat komando dan koordinasi, Pusdalkar menerima laporan kejadian kebakaran, mengatur distribusi armada dan personel, serta menjaga komunikasi dengan instansi terkait seperti BPBD, Kepolisian, dan Dinas Kesehatan. Unit ini bekerja menggunakan sistem pelaporan cepat berbasis komunikasi radio dan peta operasional untuk memastikan tanggapan yang efisien dan terarah dalam situasi darurat.

  4. Unit Sarana, Prasarana, dan Peralatan
    Unit ini bertanggung jawab atas perawatan dan kesiapan seluruh armada pemadam kebakaran, pompa, selang, perlengkapan pelindung diri, serta peralatan pendukung lainnya. Setiap alat harus berada dalam kondisi siap pakai setiap saat. Selain pemeliharaan rutin, unit ini juga mencatat kebutuhan peralatan baru untuk meningkatkan efisiensi operasional di lapangan, terutama dalam kondisi geografis Sawahlunto yang menantang.

  5. Unit Administrasi dan Kepegawaian
    Unit ini mengelola seluruh urusan administrasi dinas seperti pencatatan kepegawaian, pengelolaan surat menyurat, laporan keuangan, perencanaan program tahunan, serta pelatihan pegawai. Efisiensi administrasi sangat penting untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan dan mendukung transparansi pemerintahan daerah.

  6. Unit Hubungan Masyarakat dan Informasi (UHN)
    UHN bertugas mengelola komunikasi publik dan dokumentasi kegiatan damkar. Unit ini menjalankan fungsi informasi melalui media sosial, publikasi berita, kerja sama dengan media lokal, serta menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat. Selain itu, UHN juga menampung masukan, saran, dan aduan dari masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan damkar.

Dengan struktur unit kerja yang terorganisir dan terlatih, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sawahlunto siap memberikan layanan cepat, tepat, dan profesional dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran dan kondisi darurat lainnya.

Scroll to Top