Struktur Organisasi

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sawahlunto merupakan perangkat daerah yang memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dan aset kota dari ancaman kebakaran serta kondisi kedaruratan lainnya. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan profesional, Dinas Damkar Sawahlunto memiliki struktur organisasi yang tertata secara sistematis dan fungsional.

Struktur organisasi ini mencerminkan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antarunit kerja, mulai dari pimpinan hingga pelaksana teknis di lapangan. Berikut adalah susunan lengkapnya:

1. Kepala Dinas

Kepala Dinas merupakan pemimpin tertinggi yang bertugas mengarahkan, mengawasi, dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan operasional dan administratif Dinas Damkar. Ia juga bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan strategis, pembinaan personel, serta menjalin koordinasi lintas instansi.

2. Sekretariat

Sekretariat berperan sebagai unit pendukung administratif yang membantu pelaksanaan tugas pimpinan dalam bidang tata usaha, kepegawaian, dan keuangan. Terdiri dari dua subbagian utama:

  • Subbagian Umum dan Kepegawaian: Menangani urusan surat-menyurat, arsip, perlengkapan, dan manajemen sumber daya manusia.

  • Subbagian Keuangan dan Perencanaan: Bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, serta perencanaan kegiatan tahunan.

3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Bidang ini memiliki peran penting dalam meminimalkan risiko kebakaran melalui tindakan preventif dan edukatif. Unit ini meliputi:

  • Seksi Edukasi dan Penyuluhan Masyarakat: Menyelenggarakan kampanye pencegahan kebakaran di sekolah, kantor, pasar, dan permukiman.

  • Seksi Pemeriksaan dan Pengawasan: Melakukan inspeksi terhadap instalasi kebakaran di gedung-gedung dan tempat usaha.

  • Seksi Simulasi dan Pelatihan Tanggap Darurat: Mengadakan pelatihan evakuasi dan kesiapsiagaan bagi masyarakat dan instansi.

4. Bidang Operasi dan Penanggulangan

Bidang ini merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan tugas pemadaman dan penyelamatan. Terdiri dari:

  • Seksi Pemadaman Kebakaran: Menangani kejadian kebakaran secara langsung di lapangan.

  • Seksi Penyelamatan Non-Kebakaran: Bertugas dalam evakuasi korban kecelakaan, pohon tumbang, binatang liar, dan bencana alam.

  • Seksi Komando Operasi dan Koordinasi Lapangan: Mengatur strategi operasi dan komunikasi antarunit saat penanganan insiden.

5. Bidang Sarana dan Prasarana

Bidang ini menjamin kesiapan logistik dan alat operasional. Dibagi menjadi:

  • Seksi Pengadaan dan Distribusi: Menangani pengadaan alat pemadam, pakaian pelindung, dan peralatan penyelamatan.

  • Seksi Perawatan dan Perbaikan: Melakukan perawatan kendaraan dan peralatan secara berkala.

  • Seksi Teknologi dan Sistem Informasi: Mengelola sistem informasi kebakaran dan teknologi pendukung operasional.

6. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Kecamatan

Untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, Dinas Damkar Sawahlunto memiliki beberapa UPT yang tersebar di wilayah kecamatan. Setiap UPT dilengkapi dengan armada pemadam, alat pelindung, dan personel siaga.

7. Pos Pemadam Terpadu

Pos damkar di titik strategis kota memastikan respons cepat terhadap kejadian kebakaran. Petugas di pos bekerja dalam sistem shift dan siaga 24 jam penuh.

Scroll to Top